SuaraKupang.com – Wujudkan Masyarakat Indonesia miliki rumah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk lakukan kolaborasi berikan skema cicilan dengan bunga rendah yaitu 5 persen hingga 7 persen fixed Rate hingga 30 tahun.
Apa lagi disaat pandemi saat ini menjadikan tempat tinggal sebagai kebutuhan pokok masyarakat Indonesia melihat hal tersebut BP Tapera bekerjasama dengan Bank BTN bergerak cepat dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia. Hal itu di ungkapkan oleh Komisioner BP Tapera Adi Setianto di sela Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5).
“Pada Proyek Inisiasi ini, kami menargetkan akan ada 11.000 unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. Untuk tahap pertama, proyek inisiasi akan ditujukan bagi peserta awal BP Tapera yakni para ASN” tutur Adi.
Lanjuntnya adi mengungkapkan Proyek inisiasi tersebut akan menjadi tonggak sejarah sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.
Dikesempatan yang sama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo mengapresiasi inisiatif BP Tapera dalam menggandeng perusahaan milik negara yang fokus di sektor perumahan untuk mewujudkan mimpi besar memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia. Bank BTN pun, lanjutnya, sigap berinovasi untuk menghadirkan produk KPR Tapera sehingga mempercepat pencapaian target besar tersebut.
“Kami berkomitmen terus membantu BP Tapera untuk mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak huni. Selain penyaluran KPR Tapera, Bank BTN siap berinovasi untuk terus berkolaborasi dengan BP Tapera untuk mempercepat pemilikan rumah impian bagi masyarakat Indonesia,” ujar Haru.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan rumah telah menjadi kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat Indonesia terutama di tengah kondisi pandemi saat ini. Dengan langkah sinergi bersama Bank BTN dan Perumnas tersebut, lanjutnya, menjadi wujud komitmen BP Tapera untuk bergerak cepat memenuhi kebutuhan perumahan rakyat.
Haru menjelaskan ada tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan. Untuk kelompok Penghasilan I dengan penghasilan di bawah Rp4 juta akan mendapatkan suku bunga KPR sebesar 5% fixed rate dengan tenor sampai dengan 30 tahun. Pada kelompok penghasilan II dengan penghasilan berkisar Rp4 juta-Rp6 juta dikenakan bunga KPR 6% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun. Kemudian, untuk kelompok penghasilan III dengan penghasilan Rp6 juta-Rp8 juta dapat mengakses KPR dengan bunga 7% fixed rate dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Sementara itu Budi Saddewa Soediro selaku Direktur Utama Perum Perumnas megatakan menyambut baik kolaborasi tersebut. Melalui portofolio pembangunan dan penyediaan perumahan yang tersebar di seluruh kota Indonesia selama ini, Perumnas selalu sigap mendukung segala bentuk sinergi agar kebutuhan akan perumahan dapat segera terserap oleh masyarakat.
Photo Credit : Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo, Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro saat foto bersama di sela Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5)/doc/ist