Ini Asuransi Ibadah Haji Agar Bisa Beribadah Dengan Tenang




SuaraKupang.com – Melengkapi persiapan para tamu Allah sebelum menunaikan rukun Islam yang kelima, yaitu Menunaikan Ibadah Haji. PT Sun Life Financial Indonesia (“Sun Life Indonesia”) dan PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk keluarkan Asuransi Salam Hijrah Amanah yang tentunya memenhi prinsip Syariah.

“Fakta ini sejalan dengan hasil studi bertajuk A Changing World: Global Views on Diversity, Gender Equality, Family Life and the Importance of Religion oleh Pew Research Center tahun 2019 lalu. Dalam salah satu temuannya, disebutkan bahwa 83% masyarakat Indonesia lebih memandang penting peran agama dalam kehidupannya, dibandingkan dengan 20 tahun lalu,” dikatakan Danning Wikanti, Chief Distribution Officer Sun Life Indonesia dalam keterangan pers Rabu (14/7)

Ia menutuarkan fenomena yang sangat menarik dilihat dari faktor usia jemaah. Jumlah jemaah haji yang berada di usia produktif terus meningkat setiap tahunnya. Data dari Kementerian Agama melaporkan, di tahun 2017, jumlah Jemaah Haji usia 20 – 40 tahun mencapai 22.051 orang. Di tahun 2018 jumlahnya meningkat menjadi 22.992, dan di tahun 2019 kembali meningkat menjadi 23.829.

lajutnya produk tersebut memiliki keunggulan memberikan manfaat 200% Santunan Asuransi apabila terjadi risiko meninggal dunia saat berada di Tanah Suci. Atau Manfaat 100% Santunan Asuransi jika terjadi risiko meninggal dunia, selama masa asuransi. Selain itu, jika Nasabah meninggal dunia selama masa asuransi, termasuk pada saat melaksanakan ibadah Haji, produk ini akan memberikan Santunan Tambahan Meninggal Dunia sebesar Rp25 juta.

Purnomo B. Soetadi, Direktur Retail Banking Bank Muamalat Indonesia juga mengungkapkan, Ibadah Haji merupakan puncak ibadah umat Islam yang paling berat. Sehingga dibutuhkan persiapan yang matang dan juga panjang.

“Bukan itu saja persiapan tersebut juga mencakup fisik, finansial, maupun mental. Dengan persiapan yang dirancang sejak dini, diharapkan jemaah dapat meraih ketenangan dalam menjalankan beribadah Haji, karena memiliki perlindungan yang penuh berkah,” tuturnya.

Purnomo juga menerangkan bahwa produknya memberikan solusi kemudahan berasuransi dengan beragam keunggulan, di antaranya periode pembayaran yang singkat, yaitu hanya 5 tahun, untuk masa perlindungan yang lebih lama, yaitu 25 tahun.


Photo Credit : Ilustrasi/Doc/Ist


 

Atti K.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *