Kupang, SuaraKupang.com – Terkait dengan rencana merger Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang minim ternyata masih merupakan wacana. Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) XV Provinsi NTT, Prof., Drs., Mangadas Lumban Goal, M.Si.,P.hD, saat ditemui media diruang kerjanya, Rabu, (07/07).
Berdasarkan wacana akan merger perguruan tinggi swasata tersebut masih merupakan wacana dikarenakan belum ada kebijakan yang resmi dari Kemendikbud dan ristek. “PTS yang mudah untuk dimerger adalah 1 yayasan dua Perguruan Tinggi misalnya akademik perawat dan akademik bidan bisa dibuat menjadi 1, tapi sampai sekarang belum ada kebijakan yang resmi dari Kemendikbud dan ristek terkait hal tersebut, ” Kata Lumban.
Menurut dia bahwa, PTS yang dikategorikan tidak sehat itu adalah PTS yang memiliki jumlah mahasiswa sangat sedikit, yakni berjumlah dibawah 100 orang mahasiswa atau mahasiswi. “Yang tidak sehat itu jumlah mahasiswanya sangat minim, misalnya jumlah mahasiswa tidak mencapai 100. Tetapi belum ada tindakan secara resmi itu masih dalam tanda kutip,” ungkapnya.
Ia juga himbauan untuk PTS swasta agar bisa merger, bertujuan untuk menyehatkan PTS terkait, himbauan akan dilakukan merger untuk membuat mereka (PTS) sehat dalam pengelolaannya.
Karena itu, kata Lumban sudah diberikan ijin menyelenggarakan akan tetapi dimasyarakat tidak dijalankan karena mahasiswanya terlalu sedikit, kalau mahasiswa sedikit sekali, program tidak bagus dan proses akademiknya tidak sesuai standar dan berdampak pada akreditasinya menurun. Untuk menyikapi hal tersebut, maka salah satu solusinya adalah merger, papar Direktur Pasca sarja Universitas Nusa Cendana itu.
Ia menegaskan bahwa LLDIKTI memiliki kewenangan dalam mengajukan PTS untuk ditutup, karena kami disini sebagai LLDIKTI berwewenang mengajukan untuk di tutup, bagi yang sudah mau mati, tapi salah satu cara agar tidak di tutupdisarankan bisa merger saja, itu sebagai solusi, imbuhnya.
Terkait melakukan merger, sarannya harus diajukan kepada kementerian dan juga kepada pihak LLDIKTI. sementara saat ini ada dua (PTS) yang lagi proses atas kesadaran sendiri. berdasarkan jumlah PTS di NTT ada 56 Perguruan Tinggi tapi banyak yang di kategorikan sekarat dan itu berdasarkan kriteria LLDIKTI XV Provinsi NTT dinyatakan sehat hanya sejumlah 32% dari total 100%.(Sk/Tim)